Sebagian besar dari kita tentu pernah menginjakkan kaki di bank. Begitu
akan masuk ke pintu bank, kita sudah disapa oleh satpam mereka, ditanya
keperluan kita datang ke sana, diminta mengambil nomor antrian hingga diarahkan
langkah selanjutnya yang harus kita lakukan. Hal-hal tersebut merupakan upaya
dari bank untuk membuat nasabahnya merasa nyaman, yang keseluruhannya dirangkum
ke dalam sebuah Standard Operating Procedure (SOP) pelayanan
bank. Standard Operating Procedure merupakan pedoman yang
berisi prosedur maupun aturan-aturan yang harus dilaksanakan dalam suatu
kegiatan tertentu agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lebih
efektif.
Saat ini kampus kita Institut Pertanian Bogor (IPB) telah memberlakukan Standard Operating Procedure (SOP)
bagi para mahasiswa dalam kegiatan perkuliahan. SOP yang
diwujudkan dalam bentuk buku saku tata tertib kehidupan kampus yang dibuat IPB
ini bertujuan untuk menjalankan fungsi dan kegiatan kehidupan kampus agar
menjadi lebih baik dan teratur. Beberapa hal yang tercantum dalam SOP tersebut
antara lain tidak diperkenankan merokok di tempat umum, tidak boleh berambut
gondrong, rambut tidak boleh dicat/diwarnai, tidak boleh memakai pakaian tidak
berkerah, ketat atau transparan, hingga masalah titip absen ketika perkuliahan
berlangsung. Banyaknya aturan yang tercantum dalam buku saku tata tertib
kehidupan kampus, munculnya SOP ini mendapatkan tanggapan yang beragam dari
para mahasiswa.
“Kalau aku kebanyakan deh kayaknya, buat ngelanggarnya yah sering.
Kuliah pakai kaos, kuliah pakai sendal jepit. Gerah soalnya”,
ujar salah satu mahasiswa.
SOP ini sudah disosialisasikan saat Masa Pengenalan Kampus
Mahasiswa Baru (MPKMB). Namun, tidak banyak mahasiswa IPB yang masih saja
melanggar peraturan tersebut. “Sering banget lihat anak
melanggar seperti gak pakai baju berkerah, gak pakai sepatu,
dan titip absen, tapi saya diem saja karena sudah menjadi
rahasia umum”, ungkap Rivo Riski Maulana (Ilkom 47)
Tidak sedikit pula mahasiswa yang menaati SOP di IPB. Pihak IPB
sendiri harus lebih tegas dalam menangani pelanggaran mahasiswa tersebut. “Sejauh
ini gak pernah melanggar peraturan kampus, gue pernah
melihat pelanggaran yang dilakukan teman-teman, meskipun begitu gue diem
aja karena biarlah dari pihak IPB sendiri yang memberikan sanksi”, ujar Ranita
Swandani Keliat (KPM 48).
Apabila kita ditegur atau tidak ditegur, diberi sanksi atau tidak diberi
sanksi, SOP harus diikuti oleh setiap manusia yang terdapat di dalam sebuah
lingkungan, agar kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan lebih baik,
tertib, teratur, efektif dan optimal. Seperti halnya ilustrasi di awal tulisan
ini, bayangkan saja kalau satpam di bank tersebut bersikap cuek terhadap
nasabah, atau kita dilayani oleh teller yang tidak ramah, tentu besok-besok
kita akan malas sekali untuk datang ke sana, bahkan akan mencari bank lain yang
bisa memberikan pelayanan dengan lebih baik. Begitu juga kira-kira dengan
kampus kita tercinta ini. Bayangkan saja jika mahasiswanya sebagian besar
berambut gondrong atau mahasiswinya sebagian besar berambut merah dan pirang.
tentu hal ini akan membuat orang luar segan untuk datang atau kuliah di
IPB.
-Marita FA-
0 komentar:
Posting Komentar